UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kepulauan Riau



 

Menu Utama


Home

  • Kepala
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan
  • Seksi Pelayanan Laboratorium
  • SOTK
  • Gallery
  • Retribusi Klinik
  • Retribusi Labor Kesmavet
  • Retribusi Labor Kesehatan Hewan




  • Jam Pelayanan
    Senin - Jum'at: 09:00AM - 15:00PM
    Sabtu & Minggu: Libur






    Hits 2059

    Total Pengunjung 910


    Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan mempunyai rincian tugas :

    1. merencanakan kegiatan Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan;
    2. membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan;
    3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan;
    4. memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan;
    5. melaksanakan upaya-upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif guna meningkatkan kesehatan hewan
    6. melaksanakan operasional pelayanan pada Pusat Kesehatan Hewan;
    7. melaksanakan surveilans dan monitoring kesehatan hewan;
    8. mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan;
    9. melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan; dan
    10. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.


    Di Lihat 42

    Berita Terkini

    Website Resmi UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kepulauan Riau1.Kunjungan Kepala DP2KH Provinsi Kepulauan Riau 2025-05-06 00:01:20 Detail

    2.Kunjungan BPK dan BKAD Provinsi Kepulauan Riau 2025-04-29 14:59:56 Detail

    [ 1 ]

    Login

    Upload


    Alamat Lengkap : d/a Kantor UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan
    Jl. Raya Tanjung Uban KM 25, Kel. Toapaya Asri
    Kecamatan : Toapaya, Bintan - Kepulauan Riau 29155