UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kepulauan Riau



 

Menu Utama


Home

  • Kepala
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan
  • Seksi Pelayanan Laboratorium
  • SOTK
  • Gallery
  • Retribusi Klinik
  • Retribusi Labor Kesmavet
  • Retribusi Labor Kesehatan Hewan




  • Jam Pelayanan
    Senin - Jum'at: 09:00AM - 15:00PM
    Sabtu & Minggu: Libur






    Hits 2057

    Total Pengunjung 910


    Kepala Sub Bagian Tata Usaha mempunyai rincian tugas :

    1. merencanakan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha;
    2. membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha;
    3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha;
    4. memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha;
    5. melaksanakan koordinasi, perencanaan, evaluasi, pengendalian, pelaporan, pengelolaan administrasi keuangan dan kepegawaian serta menghimpun bahan kebijakan teknis Sub Bagian Tata Usaha;
    6. melaksanakan pengelolaan barang milik negara/daerah, perlengkapan, peralatan kantor, surat menyurat, naskah dinas, urusan rumah tangga dan kehumasan serta kearsipan;
    7. melaksanakan pengelolaan data dan informasi, keamanan, ketertiban, kebersihan dan perawatan lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan serta Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan lingkup Sub Bagian Tata Usaha;
    8. mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha;
    9. melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan Sub Bagian Tata Usaha; dan
    10. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.


    Di Lihat 51

    Berita Terkini

    Website Resmi UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kepulauan Riau1.Kunjungan Kepala DP2KH Provinsi Kepulauan Riau 2025-05-06 00:01:20 Detail

    2.Kunjungan BPK dan BKAD Provinsi Kepulauan Riau 2025-04-29 14:59:56 Detail

    [ 1 ]

    Login

    Upload


    Alamat Lengkap : d/a Kantor UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan
    Jl. Raya Tanjung Uban KM 25, Kel. Toapaya Asri
    Kecamatan : Toapaya, Bintan - Kepulauan Riau 29155